BPTPH KALSEL

BPTPH KALSEL
Struktur Organisasi

BPTPH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura

πŸ›οΈ

STRUKTUR ORGANISASI

πŸ‘‘

Kepala Balai

Eselon III
🌾

Kepala Seksi

Perlindungan Tanaman Pangan

Eselon IV
πŸ₯¦

Kepala Seksi

Perlindungan Tanaman Hortikultura

Eselon IV
πŸ“Š

Sub Bagian

Tata Usaha

Eselon IV
πŸ”¬

Koordinator

Jabatan Fungsional

Fungsional
πŸ‘¨β€πŸŒΎ

POPT

Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan

Tim Lapangan
πŸ“‹

DETAIL JABATAN DAN TUGAS

πŸ‘‘

Kepala Balai

Eselon III
Tugas Pokok:
  • Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan BPTPH
  • Menetapkan kebijakan teknis operasional
  • Bertanggung jawab atas pelaksanaan program perlindungan tanaman
  • Mewakili institusi dalam forum regional dan nasional
🌾

Kepala Seksi Perlindungan Tanaman Pangan

Eselon IV
Tugas Pokok:
  • Mengkoordinasikan pengamatan dan pengendalian OPT tanaman pangan
  • Melakukan pemantauan daerah serangan OPT pangan
  • Menyusun rekomendasi teknis pengendalian
  • Membina petani dalam penerapan PHT tanaman pangan
πŸ₯¦

Kepala Seksi Perlindungan Tanaman Hortikultura

Eselon IV
Tugas Pokok:
  • Mengkoordinasikan pengamatan dan pengendalian OPT hortikultura
  • Melakukan pemantauan kualitas produk hortikultura
  • Menyusun rekomendasi teknis pengendalian OPT hortikultura
  • Membina petani hortikultura dalam penerapan PHT
πŸ“Š

Sub Bagian Tata Usaha

Eselon IV
Tugas Pokok:
  • Mengelola administrasi dan kepegawaian
  • Mengurus keuangan dan aset balai
  • Menyelenggarakan ketatausahaan umum
  • Mendukung kebutuhan logistik operasional
πŸ”¬

Koordinator Jabatan Fungsional

Fungsional
Tugas Pokok:
  • Mengkoordinasikan tenaga fungsional POPT
  • Memantau kinerja dan perkembangan karir fungsional
  • Melakukan pembinaan teknis berkelanjutan
  • Menjadi penghubung dengan instansi terkait
πŸ‘¨β€πŸŒΎ

POPT (Pengamat OPT)

Tim Lapangan
Tugas Pokok:
  • Melakukan pengamatan rutin OPT di lapangan
  • Mengumpulkan data perkembangan OPT
  • Memberikan penyuluhan kepada petani
  • Melakukan tindakan pengendalian pertama
  • Membuat laporan hasil pengamatan
πŸ”„

ALUR KOORDINASI

1

Perencanaan

Kepala Balai menetapkan rencana strategis berdasarkan arahan Dinas Pertanian Provinsi

2

Implementasi

Kepala Seksi mengkoordinasikan pelaksanaan program sesuai bidang masing-masing

3

Monitoring

POPT melakukan pengamatan lapangan dan melaporkan hasil kepada Koordinator Fungsional

4

Evaluasi

Sub Bagian Tata Usaha mendokumentasikan dan melaporkan capaian kinerja